Lintas-Publik.com, Gorut – Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Kwandang, Hendra Nurdin, menegaskan bahwa pembangunan jalan di Desa Botuwombato wajib direalisasikan pemerintah daerah pada tahun 2026.
Pernyataan itu ia sampaikan saat melaksanakan reses di Desa Botuwombato, Kecamatan Kwandang, Sabtu (30/8).
Menurutnya, keberadaan masyarakat yang masih bermukim dan beraktivitas di desa tersebut menjadi alasan kuat mengapa infrastruktur jalan tidak boleh terus-menerus diabaikan.
“Jika masih ada masyarakat di Botuwombato, maka wajib jalan direalisasikan pada tahun 2026. Tidak boleh ada alasan lagi jalan di sini tidak masuk anggaran, sementara desa lain bisa menikmati jalan bagus,” tegas Hendra.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan bahwa perhatian terhadap Botuwombato bukan didasari soal jumlah pemilih.
“Saya akan selalu ingat masyarakat Botuwombato, meskipun yang memilih saya hanya satu orang di pileg kemarin. Tapi bagi saya tidak melihat siapa yang memilih, karena saya sadar betul Botuwombato ini perlu diperhatikan,” ucapnya.
Hendra menyoroti kondisi jalan yang masih jauh tertinggal dibandingkan desa-desa lain. Bahkan, saat menuju lokasi reses ia mendapati kepala desa bersama warga bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak. Hal ini kemudian langsung ia sampaikan kepada Bupati Gorut, Thariq Modanggu.
“Pak Bupati tadi bilang kepada saya pada tahun 2023 lalu, perbaikan jalan di Botuwombato sebenarnya pernah masuk dalam anggaran, namun kemudian hilang dari program,” katanya sambil memperlihatkan chatingnya bersama Bupati Gorut kepada warga Botuwombato.
Oleh karena itu, ia berkomitmen memperjuangkan kembali agar usulan tersebut masuk dalam APBD 2026.
“Tidak boleh ada alasan daerah tidak memiliki anggaran. Masa desa lain bisa menikmati jalan bagus, sementara di Botuwombato dijawab tidak ada anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebagai anggota legislatif, dirinya memiliki kewajiban untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah.
“Walaupun peluangnya kecil, Pemda harus berpikir bahwa jalan Botuwombato wajib diperbaiki. Tugas kami di DPRD adalah menyuarakan aspirasi masyarakat untuk dibahas bersama pemerintah daerah. Karena memang gaji kami dari pajak rakyat,” pungkas Hendra.












