Lintas-Publik.com, (GORUT) — Sejumlah kepala desa dari wilayah Kecamatan Anggrek dan Monano memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (29/4).
Berdasarkan pantauan awak media ini di kantor Kejari Gorut, para kepala desa tampak hadir secara bergiliran sejak pagi pukul 09.00 hingga 13.00 WITA.
Kehadiran mereka diketahui berkaitan dengan penanganan perkara Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) yang saat ini tengah ditangani pihak kejaksaan.
Sejumlah kepala desa terlihat memasuki kantor Kejari Gorut untuk menjalani pemeriksaan. Proses tersebut berlangsung secara tertutup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Gorut terkait materi pemeriksaan maupun status hukum para kepala desa yang dipanggil.












