Lintas-Publik.com, (GORUT) — Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Dulukapa kembali mencuat ke publik. Seorang pelapor mengungkap secara rinci modus yang diduga digunakan dalam pengelolaan anggaran tersebut, sekaligus melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara belum lama ini.
Pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terdorong untuk melapor sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, khususnya di sektor kesehatan.
Dalam keterangannya, pelapor membeberkan dugaan praktik manipulatif dalam pengelolaan dana BOK. Salah satu modus yang diungkap yakni penggunaan nama sejumlah staf dalam kegiatan yang dibiayai dana BOK. Dana tersebut disebut masuk ke rekening staf, namun kemudian sebagian ditransfer kembali ke rekening oknum kepala puskesmas (Kapus).
“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti secara profesional dan independen,” ujar pelapor kepada beberapa awak media, Rabu (29/4).
Dalam laporan tersebut, oknum Kapus Dulukapa disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana.
Selain itu, seorang oknum yang menangani perencanaan kegiatan juga diduga turut berperan dalam pengaturan anggaran BOK, bahkan diketahui merangkap jabatan sebagai bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pelapor menyebut dugaan penyimpangan ini telah berlangsung sejak awal masa jabatan oknum Kapus hingga saat ini. Ia juga mengklaim memiliki bukti berupa aliran transfer dana dari rekening staf ke rekening kepala puskesmas.
“Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat dugaan aliran dana dari rekening staf ke pihak tertentu. Namun, seluruh informasi ini kami serahkan untuk diuji dan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku,” katanya.
Selain dugaan aliran dana, pelapor juga menyoroti adanya tekanan terhadap sejumlah pegawai di lingkungan puskesmas. Kondisi tersebut disebut membuat pegawai enggan memberikan keterangan secara terbuka.
“Ada kekhawatiran di kalangan pegawai untuk memberikan keterangan secara terbuka. Kami berharap ada jaminan perlindungan bagi pihak-pihak yang bersedia memberikan informasi,” ungkapnya.
Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOK sejak awal masa jabatan kepala puskesmas.
“Kami mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOK, sehingga tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait.












