Aktual, Kredibel, Berimbang

Kejari Gorut Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pencegahan Korupsi

Kasie Intelejen Kejari Gorut, Andri Setiawan, S.H., saat memberikan materi kepada peserta Musrembang. (dok.hmskejarigorut)

Lintas-Publik.com (GORUT) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) menghadiri kegiatan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Gorut Tahun 2027.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat tersebut berlangsung di Aula Gerbang Emas, Kantor Bupati Gorut, Kamis (30/4).

Dalam forum tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Dr. Aditya Narwanto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Andri Setiawan, S.H., menjadi pemateri dalam kegiatan Musrenbang tersebut.

Ia menyampaikan materi terkait potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara.

Melalui pemaparannya, Kasie Intel Gorut menekankan pentingnya pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan, agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Kejari dalam kegiatan Musrenbang ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan, sehingga proses penyusunan hingga pelaksanaan RKPD 2027 dapat terhindar dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *