Aktual, Kredibel, Berimbang

Kejari Gorut Genjot Penanganan Dugaan Korupsi BKAD, Kades se-Kecamatan Kwandang Penuhi Panggilan

Para Kades se-Kecamatan Kwandang terlihat memasuki kantor Kejari Gorut. (dok.Lp.com)

Lintas-Publik.com, (GORUT) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) terus menggenjot penanganan perkara dugaan korupsi Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD). Kali ini, sejumlah kepala desa se-Kecamatan Kwandang memenuhi panggilan penyidik, Rabu (29/4).

Beberapa kepala desa terlihat datang dan memasuki area kantor kejaksaan secara bergiliran.

Mereka tampak kompak mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana hitam, lalu masuk ke area kantor kejaksaan secara bergiliran untuk menjalani pemeriksaan.

Proses pemeriksaan berlangsung tertutup dengan pengawasan petugas.

Kehadiran para kepala desa tersebut diduga untuk memberikan keterangan terkait penanganan perkara BKAD yang saat ini tengah didalami pihak kejaksaan.

Salah satu kepala desa yang ditemui awak media membenarkan bahwa kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Kami dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Gorut, termasuk terkait dokumen SPJ kegiatan bimbingan teknis yang pernah diikuti melalui BKAD,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejari Gorut dalam menelusuri alur penggunaan anggaran serta mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum para pihak yang telah dipanggil.

Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh perkembangan terbaru dari kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *