Aktual, Kredibel, Berimbang

Plt Kadis PTSP Gorut Ungkap Penyebab Keterlambatan NIB Kopdes Malambe, Regulasi Baru dan Penyesuaian Sistem Jadi Kendala

Kadis PTSP Gorut, Muhamad Hidayat. (dok.istimewa)

Lintas-Publik.com (GORUT) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gorontalo Utara (Gorut), Muhamad Hidayat, mengungkapkan bahwa keterlambatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak hanya dialami Koperasi Desa Merah Putih Malambe, tetapi juga terjadi di sejumlah desa lainnya.

Menurut Hidayat, persoalan tersebut dipengaruhi oleh perubahan regulasi terkait perizinan berusaha berbasis risiko.

Ia menjelaskan, setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, pengaturan perizinan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021. Namun, pada Oktober 2025, regulasi tersebut mengalami perubahan menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025.

“Perubahan regulasi ini mengharuskan penyesuaian pada sistem yang digunakan. Jika tidak disesuaikan, sistem memang bisa dibuka, tetapi tidak dapat dilanjutkan ke tahap perizinan dasar,” jelas Hidayat saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/4).

Selain faktor regulasi, ia juga mengakui adanya kendala teknis berupa gangguan jaringan yang turut memengaruhi proses penerbitan NIB, termasuk untuk Koperasi Desa Malambe.

Hidayat menyebutkan, keterbatasan kuota jaringan menjadi salah satu hambatan utama, terutama setelah pengelolaan anggaran jaringan dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Pada tahun 2025, alokasi anggaran jaringan masih dikelola sendiri. Namun sejak dialihkan ke Kominfo, kami sering mengalami gangguan jaringan karena kuota yang dibatasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, di lingkungan DPMPTSP terdapat sejumlah aplikasi yang membutuhkan kapasitas internet besar, seperti OSS, SiCantik Cloud, dan SIMBG, sehingga keterbatasan kuota sangat berdampak pada kelancaran pelayanan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Hidayat mengaku telah menyampaikan telaahan kepada Bupati Gorontalo Utara terkait persoalan tersebut.

“Langkah ini kami lakukan karena sudah tidak mampu lagi mengatasi permasalahan kuota jaringan yang menjadi kendala utama di internal kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *