Aktual, Kredibel, Berimbang

Permahi Gorontalo Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Mafia SDA: “Hukum Tak Lagi Bisa Dinegosiasikan”

Ketua DPC Permahi Gorontalo, Sahrul Lakoro. (dok.pribadi)

Lintas-Publik.com, Gorontalo — Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Provinsi Gorontalo, Sahrul Lakoro, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum dan memberantas mafia sumber daya alam (SDA) selama satu tahun pertama pemerintahannya.

Menurut Sahrul, langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo menandai era baru penegakan hukum nasional yang tidak lagi bisa dinegosiasikan atau diintervensi oleh kepentingan politik dan ekonomi sempit.

“Di era Presiden Prabowo, hukum tidak lagi bisa dinegosiasikan. Pemerintah menunjukkan keberanian melawan mafia tambang, sawit, dan migas yang selama ini menjadi benalu negara,” tegas Sahrul kepada media, Jumat (17/10).

Sahrul menjelaskan, capaian paling signifikan dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo adalah reformasi kelembagaan hukum dan penataan sistem penegakan hukum nasional.

“Langkah seperti integrasi data lintas sektor penegakan hukum, penerapan zero tolerance terhadap aparat yang terlibat mafia SDA, serta pembentukan task force gabungan antara Kejaksaan, TNI–Polri, dan K/L teknis melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 yang membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), menunjukkan keseriusan pemerintah menegakkan hukum yang berpihak pada kedaulatan ekonomi bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar jargon “bersih-bersih”, tetapi merupakan langkah nyata reformasi hukum yang berpihak pada rakyat.

“Presiden Prabowo menata ulang fondasi hukum agar kuat, independen, dan berpihak pada rakyat. Ini langkah tegas reformasi hukum nyata sebagai negara berdaulat,” ujar Sahrul.

Ia juga memuji langkah pemerintah dalam membongkar jaringan kartel sawit, migas, dan tambang ilegal yang selama ini menggerogoti penerimaan negara.

Menurutnya, keberanian negara melawan kartel merupakan wujud nyata dari politik hukum yang berpihak pada keadilan sosial sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Ketika negara berani melawan kartel, itu berarti negara sedang merebut kembali kedaulatannya dari cengkeraman oligarki. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi tentang martabat hukum dan keadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sahrul menilai sinergi TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, KLHK, dan ATR/BPN telah menunjukkan hasil konkret melalui operasi Satgas PKH di berbagai daerah yang berhasil menertibkan tambang ilegal, menyita aset hasil kejahatan ekonomi, hingga membongkar mafia tanah dan kehutanan.

“Model penegakan hukum sekarang tidak lagi sektoral. Pendekatannya holistik dan lintas kewenangan. Ini kemajuan besar yang harus dijaga keberlanjutannya,” katanya.

Sahrul juga mendorong agar keberhasilan tersebut diikuti dengan kebijakan yang menjamin keadilan substantif bagi rakyat, termasuk reformasi aparat penegak hukum, penerapan restorative justice, dan penguatan kebijakan nasional pengembalian aset (asset recovery) dari kejahatan ekonomi.

“Presiden Prabowo telah menyalakan obor reformasi hukum. Sekarang tugas kita bersama menjaga nyalanya, agar hukum tetap berpihak pada rakyat dan keadilan menjadi fondasi peradaban bangsa,” tutup Sahrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *