Aktual, Kredibel, Berimbang

PERMAHI Desak Polda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut

Lintas-Publik.com, (Gorontalo) — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Gorontalo mendesak Polda Gorontalo untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf. Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan penggunaan dokumen pendidikan yang tidak wajar.

Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik adalah adanya sejumlah kejanggalan dalam riwayat pendidikan sang wakil bupati. Berdasarkan data yang beredar, Nurjana tercatat bersekolah di SMP Negeri 4 Buluwangun, Jakarta, pada tahun 1982, namun baru memiliki ijazah SMA Gorontalo tahun 2002.

“Bayangkan, dari SMP tahun 1982 ke SMA tahun 2002 ada jarak 20 tahun. Lalu, muncul lagi ijazah Paket C tahun 2012. Ini bukan sekadar tidak lazim, ini mencurigakan,” ujar Sekretaris PERMAHI DPC Gorontalo, Andrianto Pasila, melalui siaran pers, Minggu (2/11).

Andrianto menegaskan, Polda Gorontalo tidak boleh berhenti hanya pada tahap klarifikasi, melainkan harus melakukan penyelidikan forensik dokumen untuk memastikan keaslian serta asal-usul ijazah tersebut.

Menurutnya, indikasi adanya pemalsuan surat atau penggunaan dokumen palsu harus diproses secara hukum, bukan sekadar dijelaskan melalui narasi politik.

“Kondisi ini memunculkan penilaian publik dan akademisi hukum bahwa ada indikasi kuat manipulasi administratif dalam riwayat pendidikan pejabat publik tersebut,” katanya.

Ia juga menilai, dua ijazah berbeda dengan rentang waktu yang mencurigakan berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Andrianto mengingatkan bahwa Bupati Gorut, Thariq Modanggu, sebelumnya telah menyatakan kepada media bahwa kasus dugaan pemalsuan ijazah itu telah ditangani oleh Polda Gorontalo.

“Pernyataan tersebut disampaikan saat aksi demonstrasi oleh Aliansi Mahardika beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Bagi PERMAHI, pernyataan Bupati menjadi bukti bahwa persoalan ini bukan sekadar manuver politik, melainkan perkara hukum nyata yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Meski begitu, PERMAHI mengingatkan pentingnya transparansi proses hukum agar publik tidak menilai ada intervensi atau perlindungan politik terhadap pejabat daerah.

“Bupati sudah mengakui kasusnya sedang diusut. Maka sekarang bola ada di tangan Polda Gorontalo. Kami minta aparat bertindak profesional dan terbuka kepada publik. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi isu sesaat yang hilang tanpa hasil,” tegasnya.

Lebih jauh, PERMAHI menilai kejanggalan dalam kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mencerminkan krisis integritas moral pejabat publik.

“Seorang wakil bupati bukan hanya simbol kekuasaan, tetapi juga representasi kejujuran di mata rakyat. Bagaimana publik bisa percaya kepada pemimpin yang riwayat pendidikannya saja penuh tanda tanya?” ujar salah satu kader PERMAHI.

PERMAHI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kasus dugaan ijazah ganda Wakil Bupati Gorontalo Utara adalah ujian bagi penegakan hukum dan integritas aparatur negara di Gorontalo. Jika benar terdapat unsur pemalsuan, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas PERMAHI.

Sebagai penutup, mereka menekankan bahwa mahasiswa hukum tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terang. Jika hukum tunduk pada kekuasaan, maka bangsa ini kehilangan moralnya. Hukum harus menjadi pelindung kebenaran, bukan tameng pejabat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *