Aktual, Kredibel, Berimbang

Pemda Gorut Terima Pengembalian Sisa Dana PSU dari Bawaslu

Pemda Gorontalo Utara saat menerima kunjungan Bawaslu, Jum'at (22/8).

LINTAS.PUBLIK.COM, GORUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dalam rangka penyerahan kembali sisa dana hibah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorut Tahun 2025.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja bupati itu turut dihadiri Wakil Bupati, Nurjana Hasan Yusuf dan Sekretaris Daerah serta pimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (22/8).

Dalam kesempatan itu, Bupati Gorut, Thariq Modanggu mengapresiasi langkah Bawaslu yang dinilai transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengembalian dana hibah sisa PSU merupakan bukti komitmen lembaga pengawas pemilu dalam menjaga integritas demokrasi serta tata kelola keuangan negara.

“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Gorut atas pengawasan yang dijalankan dengan baik serta pengembalian sisa dana hibah ini. Hal ini menjadi bukti nyata transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu,”ujar Thariq.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Gorut, Nurjana Hasan Yusuf menyebut kerja sama antara Pemkab dan Bawaslu selama proses PSU berlangsung secara harmonis dan saling mendukung demi terwujudnya pemilu yang berkualitas.

Sementara Ketua Bawaslu Gorut, Ronald Ismail menegaskan, seluruh penggunaan anggaran PSU telah sesuai aturan, dan kelebihan anggaran dikembalikan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Momentum ini menjadi bukti sinergi antara Pemda Gorut dan Bawaslu dalam menjaga jalannya demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *