Aktual, Kredibel, Berimbang

Pansus DPRD Gorut Rampungkan Pembahasan Pil BPD, Sistem Musyawarah Jadi Opsi Utama

Ketua Pansus Pil BPD DPRD Gorut, Hamzah Sidik. (Dok.istimewa)

Lintas-Publik.com, (GORUT) – Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DPRD Gorontalo Utara hampir merampungkan pembahasan terkait mekanisme pemilihan anggota BPD.

Ketua Pansus Pil BPD DPRD Gorut, Hamzah Sidik, menyampaikan bahwa proses pembahasan saat ini telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan tuntas pada pekan ini.

“Pembahasan sudah hampir rampung. Insya Allah hari Kamis nanti kita akan tuntaskan. Masih ada beberapa hal yang menjadi proses dialektika,” ujar Hamzah usai memimpin rapat Pansus belum lama ini.

Salah satu poin yang masih dibahas yakni terkait sistem atau mekanisme pemilihan anggota BPD, khususnya untuk memastikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Menurut Hamzah, Pansus mempertimbangkan untuk mengubah mekanisme pemilihan menjadi sistem musyawarah guna menjamin terpenuhinya kuota tersebut.

“Kemungkinan besar kita akan coba exercise menjadi sistem musyawarah, sehingga keterwakilan 30 persen perempuan di BPD bisa terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu, perubahan mekanisme ini juga mempertimbangkan efisiensi anggaran. Usulan tersebut, kata Hamzah, merupakan masukan dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Dengan konsep musyawarah, anggaran bisa dihemat hingga 70 persen dibandingkan dengan sistem pemilihan langsung,” tambahnya.

Sementara itu, terkait persyaratan yang sebelumnya diusulkan oleh lembaga adat, Pansus memutuskan untuk tidak lagi memasukkan ketentuan tersebut dalam regulasi.

“Persyaratan dari lembaga adat sudah didrop. Pertimbangannya, dengan syarat yang ada saja sudah cukup, apalagi yang berbasis kearifan lokal itu menyulitkan dalam mencari calon yang mendaftar,” tegas Hamzah.

Pansus DPRD Gorontalo Utara menargetkan seluruh pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga regulasi terkait pemilihan BPD dapat segera diterapkan di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *