Aktual, Kredibel, Berimbang

Komisi I DPRD Minta Ada Solusi Bersama untuk Guru Madrasah Paruh Waktu

Aleg DPRD Gorut, Hendra Nurdin. (dok.ist)

Lintas-Publik.com, Gorut — Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyoroti status 60 guru madrasah yang masih belum jelas dalam pengusulan tenaga P3K. Para guru tersebut tercatat dalam database, namun akan dicover secara paruh waktu, sehingga menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan dewan.

Anggota Komisi I DPRD Gorut, Hendra Nurdin, menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi pembahasan alot dalam rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Asisten Pemerintahan Daerah.

“Ada 60 guru madrasah yang akan dicover paruh waktu karena memang mereka masuk di database. Tapi yang kami pertanyakan, jika itu dilakukan, bagaimana nasib sekolah-sekolah madrasah di bawah naungan Kemenag?” jelas Hendra. Selasa (7/10).

Menurutnya, DPRD meminta agar Pemda dan Kemenag duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah madrasah tersebut.

“Kami menyarankan agar Pemda dan Kemenag memikirkan bersama nasib sekolah-sekolah itu jika 60 guru tersebut beralih status paruh waktu,” tegasnya.

Komisi I menilai, kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus mempertimbangkan dampak langsung terhadap kualitas pendidikan, terutama bagi sekolah-sekolah madrasah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *