LINTAS-PUBLIK.COM, (GORUT) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menggelar Penerangan Hukum Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bagi sekolah PAUD, TK, SD, hingga SMP penerima Program Strategis Nasional (PSN) revitalisasi dan digitalisasi di satuan pendidikan, Jumat (15/8) di Aula Dinas Pendidikan Gorut.
Kasi Intelijen Kejari Gorut, Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., didampingi Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Brilliantika Sandi Ragasiwi, S.H., menegaskan pihaknya siap mengawal pelaksanaan program dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).
“Kami terapkan zero tolerance terhadap penyimpangan. Laksanakan amanah sesuai petunjuk teknis dan jaga integritas, baik teknis maupun keuangan,” tegas Bagas di hadapan kepala sekolah dan jajaran Disdik Gorut.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pihak sekolah, Disdik, dan Kejaksaan selaku tim PPS.
“Jangan pernah merasa bisa menyelesaikan masalah sendiri. Jika ada AGHT, segera laporkan agar mendapatkan solusi terbaik,” tambahnya.
Ia juga berpesan kepada para pelaksana program di satuan pendidikan (P2SP) untuk menjaga integritas dalam setiap tahap pelaksanaan.
“Karena hasil revitalisasi ini akan menjadi warisan pendidikan bagi generasi mendatang,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Disdik, Irwan Abudi Usman beserta jajaran, serta para kepala sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP.












