Lintas-Publik.com – Pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gorontalo Utara (Gorut) kembali menghadapi kendala. Selain penyesuaian sistem, keterbatasan jaringan internet yang dikelola Kominfo disebut turut menghambat proses layanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Gorut, Muhamad Hidayat, menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan jaringan internet di instansinya tidak lagi berada di bawah kendali DPMPTSP, melainkan telah dialihkan ke Kominfo.
“Kalau sebelumnya kami memiliki jaringan sendiri, sekarang sudah dialihkan ke Kominfo. Kami hanya menerima jaringan yang dipasang, sementara anggarannya juga tidak lagi ada di DPMPTSP,” ujar Hidayat, Rabu (22/4).
Ia mengungkapkan, keterbatasan kapasitas jaringan tersebut berdampak langsung pada pelayanan, khususnya dalam proses penerbitan perizinan berbasis sistem digital.
Menurutnya, jaringan yang tersedia saat ini memiliki batasan kapasitas pengguna, sehingga tidak mampu mengakomodasi tingginya jumlah pemohon dalam waktu bersamaan.
“Dengan kapasitas yang ada sekarang, hanya sekitar 10 sampai 15 pengguna yang bisa mengakses sistem secara bersamaan. Sementara pelayanan kami bergantung pada beberapa aplikasi sekaligus,” jelasnya.
Adapun sistem yang digunakan dalam pelayanan perizinan meliputi Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Investasi, aplikasi CANTIK Cloud yang terintegrasi dengan KPK, serta sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari instansi teknis. Ketiganya membutuhkan koneksi jaringan yang stabil dan memadai.
“Memang ada dua kendala utama, yaitu penyesuaian sistem akibat perubahan regulasi dan keterbatasan jaringan. Tapi untuk saat ini, yang paling terasa di lapangan adalah masalah jaringan,” tegasnya.
Ia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut secara resmi kepada pihak terkait, termasuk Kominfo, agar dilakukan penambahan kapasitas jaringan guna mendukung pelayanan publik.
“Kami sudah sampaikan kebutuhan ini karena DPMPTSP adalah instansi pelayanan. Sistem kami berbeda dengan OPD lain karena bergantung pada aplikasi perizinan yang harus selalu aktif,” katanya.
Meski menghadapi berbagai kendala, Hidayat memastikan pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, bahkan dengan membuka layanan pendampingan langsung bagi pemohon yang mengalami kesulitan.












