Lintas-Publik.com, (Gorut) — Penelusuran kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro Blok Plan di Gorontalo Utara (Gorut) kembali menunjukkan perkembangan signifikan.
Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) terus mempercepat proses penyidikan terhadap perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Kali ini, giliran tim Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBPJ) Gorut yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Beberapa nama yang hadir dalam pemeriksaan tersebut di antaranya Marianti Abubakar Sumo, Muthiah, dan M Prayudi Triatmodjo.
Salah satu anggota tim Pokja, Marianti Sumo, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini merupakan kali kedua dirinya diperiksa oleh pihak penyidik.
“Ini panggilan saya yang kedua bersama teman-teman Pokja. Saya diperiksa dari jam 10.00 sampai 17.00 Wita,” kata Maryanti usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus, Senin (27/10).
Sementara itu, Plt. Kasie Pidsus Kejari Gorut, Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H, menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap perkembangan kasus tersebut.
“Mohon dukungan para insan pers dan masyarakat untuk terus mengawal perkara ini hingga akhirnya dibawa ke meja hijau,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro Blok Plan menjadi salah satu fokus utama Kejari Gorut dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.












