Aktual, Kredibel, Berimbang

Fraksi Hanura-PKS DPRD Gorut Dorong Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Nota Keuangan APBD 2026

Juru Bicara Fraksi Hanura-PKS DPRD Gorut, Wiwin S. Pajiu, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD ke-31 yang digelar di ruang sidang, Senin (20/10). (dok.Gotimes.id)

Lintas-Publik.com, (Gorut) — Fraksi Hanura-PKS DPRD Gorontalo Utara (Gorut) melalui juru bicaranya, Wiwin S. Pajiu, menegaskan bahwa penyusunan Nota Keuangan APBD Tahun 2026 harus menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan keuangan daerah, agar pelaksanaannya lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan sasaran ideal yang ditetapkan melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA).

Wiwin menjelaskan, penyusunan APBD merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD beserta dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Hanura-PKS menyoroti bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 708,98 miliar, yang masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 6,80 persen dari total pendapatan, menunjukkan tingginya tingkat ketergantungan terhadap dana pusat.

Fraksi Hanura-PKS juga menyoroti ketidaksesuaian data proyeksi dana transfer pusat dalam nota keuangan dengan surat resmi Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025, yang menetapkan total dana transfer sebesar Rp 586,71 miliar, lebih rendah sekitar Rp 49,7 miliar dari yang tercantum di nota keuangan.

Untuk itu, fraksi mendorong Pemda Gorut agar mengoptimalkan potensi PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah, mengembangkan inovasi pendapatan melalui sektor pariwisata, perikanan, dan UMKM lokal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

Adapun belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 694,12 miliar, dengan komposisi belanja operasi Rp 499,52 miliar, belanja modal Rp 55,36 miliar, dan belanja transfer Rp 137,23 miliar.

Hanura-PKS menilai porsi belanja daerah masih berat pada belanja rutin, sementara alokasi untuk belanja modal dinilai relatif kecil.

“Keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah daerah menetapkan skala prioritas belanja setiap tahun agar pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan pengentasan kemiskinan tidak terabaikan,” tegas Wiwin, Senin (20/10).

Fraksi Hanura-PKS juga mencatat adanya defisit sebesar Rp 14,85 miliar yang ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA sebesar Rp 5 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan mencakup penyertaan modal Rp 1,5 miliar dan pembayaran cicilan utang Rp 18,35 miliar.

Untuk itu, fraksi mengingatkan agar kebijakan pembiayaan tidak menambah beban utang jangka panjang, serta penyertaan modal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan nelayan.

Fraksi Hanura-PKS menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan APBD pada rakyat, serta mendorong kolaborasi dengan swasta, BUMDes, dan Koperasi Desa (Kopdes) dalam menggali potensi ekonomi lokal.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun strategi jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat.

“Dengan semangat kebersamaan dan transparansi, kami menerima Nota Keuangan Rancangan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, agar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berpihak pada rakyat,” tutup Wiwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *