Lintas-Publik.com, Gorut – Sebanyak 750 orang akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) untuk menjadi PPPK paruh waktu, pasca dibukanya kembali sistem penginputan oleh Kementerian PAN-RB.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut, Hendra Nurdin, usai memimpin rapat bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta Asisten III Setda Gorut, di ruang Komisi I DPRD, Selasa (7/10).
“Proses penginputan data dijamin oleh Kepala BKPP Gorut, Dahlan Wante, dan mereka diberikan batas waktu hingga Rabu (8/10) pukul 10.00 WITA,” ujar Hendra.
Dalam rapat tersebut sempat terjadi diskusi cukup alot, terutama terkait dengan 60 orang guru Madrasah Aliyah (MA) yang akan diakomodir sebagai PPPK paruh waktu oleh Pemda, padahal mereka berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Hendra, jika para guru MA tersebut memilih menjadi PPPK paruh waktu yang diusulkan oleh Pemda, maka Pemda bersama Kemenag harus duduk bersama untuk memikirkan nasib sekolah-sekolah madrasah yang berpotensi kekurangan tenaga pengajar.
“Kami menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipasi. Kami juga meminta kepada Kepala BKPP untuk menginventarisasi seluruh persoalan agar tidak terjadi lagi kegaduhan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak BKPP dan Asisten Daerah dalam rapat itu juga menjamin akan ada langkah konkret dari Pemda bersama Kemenag untuk menyikapi situasi tersebut.
Lebih lanjut, Hendra menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, atas kerja kerasnya memperjuangkan pengusulan PPPK paruh waktu hingga sistem penginputan kembali dibuka oleh Kementerian PAN-RB.
“Atas nama Komisi I DPRD Gorut, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang telah berupaya maksimal. Termasuk juga kepada organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turut berjuang dalam proses ini,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Hendra berharap agar setelah proses penginputan dan pengusulan selesai, tidak ada lagi keributan dan semua pihak dapat bersinergi mendukung penyelesaian tahapan PPPK paruh waktu dengan baik.












