Aktual, Kredibel, Berimbang

Polemik PPPK Paruh Waktu, Warga Soroti Pengumuman BKPP Gorut dan Minta Jawaban Bupati

Lintas-Publik.com, (Gorut) — Polemik pengumuman hasil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dikeluarkan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorontalo Utara menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Dalam sebuah pernyataan terbuka yang ditujukan kepada Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, Sekretaris Daerah, Suleman Lakoro, serta Kepala BKPP, Dahlan Wante, masyarakat mempertanyakan kriteria maupun mekanisme penilaian yang digunakan dalam pengumuman tersebut.

Warga menilai pengumuman itu tidak sejalan dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, berdasarkan penjelasan Kepala BKN, tenaga honorer yang masuk dalam Data Base R2 maupun R3 dan telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) namun belum lulus, seharusnya tetap wajib diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Namun, kenyataan di Gorut menunjukkan hal berbeda. Masih banyak tenaga honorer dengan SK sejak tahun 2007 yang terdaftar dalam data base BKN justru tidak lulus, sementara honorer dengan SK tahun 2015–2016 justru dinyatakan lulus.

“Kenyataannya di kabupaten lain, tenaga honorer yang masuk dalam data base semuanya dinyatakan lulus. Jika masalahnya terkait anggaran, mengapa daerah lain bisa mengatasi, sedangkan di Gorut tidak?” kritik akun media sosial Mohammad Taufik dalam postingannya di grup Forum Aspirasi Masyarakat Gorut.

Masyarakat pun mendesak agar Bupati Gorut, Thariq Modanggu bersama jajarannya dapat memberikan jawaban yang jelas atas polemik ini.

Bahkan, kritik keras disampaikan, bahwa apabila Bupati Gorut, Thariq Modanggu tidak mampu menyelesaikan permasalahan honorer, lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya.

“Mohon dengan sangat jawaban dari pak Bupati, Sekda, dan Kepala BKPP. Ini adalah bentuk kritik rakyat asli Gorut,” tegas Mohammad.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemda Gorut, baik Bupati, Sekretaris Daerah maupun Kepala BKPP, belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah setempat segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi lebih luas di tengah publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *