Aktual, Kredibel, Berimbang

Kejari Gorontalo Utara Geledah Kantor UKPBJ Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Jabal Iqro

Tim penyidik yang tergabung dalam Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Gorontalo Utara menggeledah Kantor UKPBJ. (dok.ist).

Lintas-Publik.com, Gorut – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro (Blok Plan) Gorontalo Utara (Gorut) Tahun Anggaran 2022.

Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (28/8) kali ini menyasar Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Gorut.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik yang tergabung dalam Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Gorontalo Utara mendapat pengawalan dari aparat TNI.

Dari hasil penggeledahan, jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan proses pembangunan masjid tersebut.

Sebelumnya, Kejari Gorut juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yaitu di Kantor CV. Nafa Karya, Manado pada 5 Mei 2025, serta di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gorut pada 8 Mei 2025.

Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., menjelaskan, penggeledahan di UKPBJ dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Bagian UKPBJ aktif, Kepala UKPBJ tahun 2022, serta beberapa anggota tim Pokja Pemilihan.

“Tim penyidik sebenarnya telah meminta dokumen terkait proses lelang atau tender pembangunan Masjid Jabal Iqro, namun hingga saat ini pihak UKPBJ belum menyerahkannya. Karena itu, dilakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan guna menambah alat bukti serta mencegah potensi penghilangan barang bukti,” tegas Bagas.

Kejari Gorut menegaskan akan terus mendalami kasus dugaan korupsi ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *