Aktual, Kredibel, Berimbang
Daerah  

KPU Gorontalo Utara Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, Komitmen Transparansi Diapresiasi Bupati

Lintas-Publik.com, Gorontalo Utara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Hal ini ditandai dengan penyerahan kembali sisa dana hibah pilkada kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.

Penyerahan simbolis tersebut berlangsung pada Jumat (01/08/2025), bertempat di Rumah Dinas Bupati Gorontalo Utara, yang dilakukan langsung oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, didampingi para anggota komisioner serta Sekretaris KPU Gorut. Sisa dana hibah diserahkan kepada Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu.

Tidak hanya menyerahkan sisa anggaran, dalam momen tersebut KPU Gorontalo Utara juga turut memberikan penghargaan khusus kepada Bupati Thariq Modanggu. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan penuh dan fasilitasi yang diberikan Pemerintah Daerah dalam menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa wilayah di Gorontalo Utara.

> “Ini adalah bentuk nyata dari prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pilkada. Apa yang tidak terpakai kami kembalikan ke kas daerah. Dan kami juga tidak lupa berterima kasih kepada Pemda Gorontalo Utara atas dukungan selama proses PSU,” ungkap Ketua KPU, Sofyan Jakfar.

Sementara itu, Bupati Thariq Modanggu menyambut baik langkah tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada KPU atas kerja profesional dan transparan yang dilakukan selama tahapan pilkada hingga PSU berlangsung.

> “Langkah KPU Gorontalo Utara ini sangat patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya integritas dan kehati-hatian dalam mengelola anggaran publik,” ujar Bupati Thariq Modanggu.

Pengembalian sisa dana hibah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, khususnya di tingkat daerah. Hal ini juga menjadi preseden positif bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berorientasi pada efisiensi anggaran negara.

Langkah KPU Gorontalo Utara ini dinilai selaras dengan prinsip-prinsip good governance serta semangat reformasi birokrasi, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sebagai fondasi dalam tata kelola keuangan negara, termasuk dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lokal seperti pilkada.Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *