Aktual, Kredibel, Berimbang

Fraksi NasDem Soroti Edaran Sekda soal Peran ASN Sebar Informasi Pemda Gorut

Lintas-Publik.com (GORUT) – Fraksi NasDem DPRD Gorontalo Utara menyoroti kebijakan Sekretaris Daerah (Sekda) yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) turut menyebarluaskan informasi kegiatan pemerintahan. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Selasa (29/7).

Juru bicara Fraksi NasDem, Hendra Nurdin, menyebut kebijakan itu sebagai langkah positif, namun perlu diperkuat dengan dukungan anggaran dan sistem evaluasi kinerja yang jelas.

“Ini niat yang baik. Tapi agar lebih maksimal, OPD teknis seperti Dinas Kominfo harus didorong menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi. Tentu harus dibarengi dengan anggaran yang memadai,” tegas Hendra.

Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap ASN yang diberi tugas menyebarluaskan informasi, mengingat keterbatasan mereka dalam hal waktu, perangkat, dan kapasitas.

“ASN tidak semua punya kemampuan dalam pengelolaan informasi. Jangan sampai ini jadi beban tambahan. Maka Dinas Kominfo perlu diperkuat, termasuk dari sisi anggaran, agar bisa menjalankan fungsi diseminasi informasi secara maksimal,” lanjutnya.

Fraksi NasDem berharap masukan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik.

“Kami masih ingat pernyataan Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie, bahwa di luar lembaga kita bisa berbeda, tapi di dalam lembaga ini kita satu konsep untuk memikirkan kemajuan daerah. Semangat kolaboratif ini harus terus dijaga,” pungkas Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *