Lintas-Publik.com (GORUT) – Dolpin Lamaji akhirnya angkat bicara terkait pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian atas insiden meninggalnya tiga orang pekerja di lokasi yang diduga menjadi area Pertambangan Tanpa Izin (PETI) milik PT Gobel Bangun Lestari (GBL) di Desa Ibarat, Gorontalo Utara (Gorut).
Kepada awak media ini, Dolpin mempertanyakan dasar hukum dari pemanggilan tersebut.
Ia menegaskan bahwa saat kejadian berlangsung, dirinya tidak berada di lokasi, bahkan aktivitas pertambangan di lahan tersebut telah berhenti beroperasi selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
“Saya sangat menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan jika diperlukan, tapi saya harus mempertanyakan apa landasan objektif dari pemanggilan ini. Faktanya, saya tidak berada di Desa Ibarat saat insiden terjadi, dan kegiatan tambang di sana sudah tidak berjalan cukup lama,” tegas Dolpin, Minggu (3/8).
Lebih lanjut, ia menilai pemanggilan tersebut terkesan sebagai upaya pengalihan isu atau justifikasi atas kelalaian pihak lain, terutama pihak perusahaan dan pemerintah desa yang, menurutnya, lebih memiliki tanggung jawab terhadap keberadaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Kalau memang kawasan itu dijadikan lokasi PETI, maka yang harus diusut adalah siapa yang memfasilitasi dan mendapatkan keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut. Jangan malah mengambinghitamkan pihak yang tidak relevan secara langsung,” tambahnya.
Dolpin juga mendesak aparat penegak hukum agar lebih fokus mengungkap aktor-aktor utama yang diduga mengendalikan aktivitas PETI di wilayah itu.
“Lokasi kejadian meninggalnya tiga pekerja berada cukup jauh dari area tambang yang pernah dikelolanya,” tandasnya.
Sementara itu, konfirmasi yang diajukan kepada pihak penyidik Polda Gorontalo melalui pesan WhatsApp belum mendapat respon hingga berita ini diterbitkan.












