IMM Kecam Pemanggilan Aktivis oleh Polda Gorontalo, Syahril: Indikasi Pembungkaman Demokrasi

Kepala Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo, Syahril Razak. (dok.istimewa)

Lintas-Publik.com, (Gorontalo) – Sorotan tajam disampaikan oleh Syahril Razak terkait surat panggilan dari Polda Gorontalo terhadap tujuh aktivis lingkungan yang selama ini aktif mengawal kepentingan masyarakat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Syahril menilai, langkah tersebut tidak bisa dilepaskan dari konflik yang hingga kini belum terselesaikan antara masyarakat sipil dan korporasi tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, dinamika ini mencerminkan belum adanya penyelesaian yang adil dan komprehensif.

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo, Syahril menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara serius.

Ia bahkan membuka kemungkinan digelarnya aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan yang dinilai menyimpang dari prinsip demokrasi dan keadilan lingkungan.

Secara analitis, Syahril memandang surat panggilan tersebut berpotensi menjadi instrumen pembungkaman terhadap suara kritis aktivis.

Ia menilai pendekatan yang ditempuh oleh perusahaan tambang menunjukkan ketidakdewasaan dalam menyelesaikan konflik, dengan lebih memilih jalur represif dibandingkan dialog substantif yang menyentuh akar persoalan.

Lebih lanjut, Syahril mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai provokatif. Berdasarkan laporan yang diterima, pendekatan tersebut berpotensi memicu eskalasi konflik sosial dan meningkatkan resistensi masyarakat Pohuwato.

“Ini menunjukkan absennya penyelesaian berbasis keadilan ekologis dan partisipasi publik,” tegas Syahril kepada awak media ini, Sabtu (4/4).

DPD IMM Gorontalo juga memperingatkan bahwa tindakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi tidak dapat ditoleransi. Syahril menekankan bahwa pembungkaman terhadap suara rakyat hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik dan membuka potensi konflik horizontal.

Ia menegaskan, IMM akan mengonsolidasikan gerakan dari tingkat daerah hingga nasional sebagai respons terhadap apa yang dinilai sebagai upaya sistematis melemahkan demokrasi. Menurutnya, fenomena kriminalisasi aktivis merupakan ancaman serius bagi ruang demokrasi di Gorontalo.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk yang membuka ruang pembungkaman lebih luas terhadap mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil,” ujarnya.

Secara kelembagaan, DPD IMM Gorontalo juga menyayangkan sikap Kapolda Gorontalo yang dinilai lebih menitikberatkan pada penindakan terhadap aktivis dibandingkan penertiban aktivitas perusahaan tambang yang diduga memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial berkepanjangan.

Fakta bahwa Ketua Cabang IMM Pohuwato turut masuk dalam daftar pihak yang dilaporkan semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk meredam gerakan kritis.

Menanggapi kondisi tersebut, IMM menegaskan tidak akan tinggal diam.

“Aksi lanjutan dipastikan akan digelar, sementara konsolidasi gerakan akan diperluas hingga ke tingkat pusat sebagai bentuk komitmen menjaga ruang demokrasi dan membela kepentingan rakyat dari praktik yang dinilai represif dan tidak berkeadilan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *