DPRD Gorut Turlap ke TPA Molantadu, Tindak Lanjut Aduan Warga Soal Pencemaran dan Limbah Sampah

Lintas-Publik.com, Gorut – DPRD Gorontalo Utara (Gorut) melakukan kunjungan lapangan (turlap) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kamis (11/9), sebagai respons langsung terhadap aduan warga terkait dampak lingkungan dari aktivitas TPA tersebut.

Anggota Komisi 3, Windra Lagarusu, menyampaikan bahwa warga mengeluhkan beberapa hal, di antaranya bak truk pengangkut sampah menuju TPA yang terbuka sehingga menyebabkan sampah tercecer di sepanjang jalan.

“Permasalahan ini telah ditindaklanjuti oleh Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

Keluhan lainnya berkaitan dengan pencemaran air akibat rembesan limbah sampah ke aliran sungai dan sumur warga.

Akibatnya, air sumur di sekitar lokasi tidak dapat lagi dikonsumsi. DLH saat ini tengah melakukan uji sampel air guna memastikan kelayakannya.

“Jika hasil uji menunjukkan air tidak layak konsumsi, maka akan dibangun sumur baru dengan sumber air bersih yang didanai melalui Dana Desa Molantadu,”ujar Windra.

Windra bilang, Pemda juga akan menangani kebocoran pada bak penyaringan limbah di TPA.

“Saat ini, DLH tengah mengidentifikasi kebutuhan teknis dan anggaran yang diperlukan, dan rencananya akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2025. Bila belum memungkinkan, anggaran akan dialokasikan di APBD 2026,” bebernya.

Penanganan masalah TPA Molantadu juga, kata Windra, mendapat dukungan dari dua perusahaan swasta, yaitu PT Agit dan PT Gorontalo Citra Lestari (GCL).

“PT Agit membantu dalam pengujian kualitas air sumur warga, sedangkan PT GCL menyediakan bantuan dalam bentuk pengangkutan sampah dan material penimbunan untuk mengurangi bau menyengat dari limbah,” tambahnya.

“Sementara solusi jangka pendek telah dijalankan bersama pihak swasta, pemerintah daerah tetap menyiapkan rencana penanganan jangka panjang untuk menjamin pengelolaan limbah yang lebih baik dan berkelanjutan di TPA Molantadu,” imbuhnya.

Turlap ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *