DPRD Gorontalo Utara Matangkan Rencana Kerja 2026, Evaluasi Kinerja AKD dan Pansus

Lintas-Publik.com, (GORUT) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat kerja untuk membahas Rencana Induk Kerja (RIK) awal tahun 2026, Kamis (22/1). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah dan prioritas kerja lembaga legislatif sepanjang tahun berjalan.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD bersama jajaran staf Sekretariat DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menjelaskan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana kerja pimpinan dan anggota DPRD dengan program kerja Sekretariat DPRD agar pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan lebih efektif.

Menurut Ridwan, selain menyusun rencana kerja ke depan, rapat tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai capaian kerja DPRD yang telah berjalan, termasuk perkembangan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sedang dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

“Alhamdulillah tadi masing-masing pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Pansus sudah menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan dan yang sementara dilaksanakan di masing-masing AKD maupun Pansus,” ujar Ridwan.

Ia berharap melalui pembahasan Rencana Induk Kerja tersebut, seluruh agenda dan aktivitas DPRD bersama Sekretariat DPRD selama satu tahun ke depan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Mudah-mudahan dengan RIK ini kerja-kerja DPRD maupun Sekretariat DPRD akan semakin terarah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *