Aktual, Kredibel, Berimbang

Pemeriksaan BKAD Berlanjut, Kades dari Empat Kecamatan Penuhi Panggilan Kejari Gorut

Sejumlah kepala desa terlihat memasuki Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk memenuhi panggilan penyidik terkait penanganan perkara BKAD, Rabu (6/5). (dok.Lp.com)

Lintas-Publik.com, (GORUT) — Penanganan perkara Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Kejari Gorut) terus berlanjut. Kali ini, sejumlah kepala desa dari empat kecamatan, yakni Ponelo Kepulauan (Ponkep), Tomilito, Gentuma Raya, dan Atinggola, memenuhi panggilan penyidik, Rabu (6/5).

Berdasarkan pantauan awak media di kantor Kejari Gorut, para kepala desa dari Kecamatan Ponkep, Tomilito, dan Gentuma Raya tiba sekitar pukul 09.20 WITA. Sementara itu, rombongan kepala desa dari Kecamatan Atinggola baru terlihat hadir pada siang hari, sekitar pukul 14.20 WITA.

Para kepala desa tampak datang dengan mengenakan pakaian dinas, sebagian membawa tas ransel dan dokumen, kemudian memasuki area kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan secara bergiliran.

Kehadiran mereka merupakan bagian dari proses permintaan keterangan yang tengah dilakukan oleh penyidik dalam mendalami perkara BKAD. Proses pemeriksaan berlangsung tertutup dengan pengawasan petugas.

Situasi di sekitar kantor kejaksaan terpantau kondusif selama berlangsungnya kegiatan pemeriksaan.

Sebelumnya Kejari Gorut telah memanggil para kepala desa dari Kecamatan Kwandang, Monano dan Anggrek pada Rabu (29/4), serta para kepala desa dari Kecamatan Sumalata, Sumalata Timur, Biau, dan Tolinggula pada Selasa (5/5) kemarin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Gorut belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun status hukum para kepala desa yang dipanggil.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *