PLN Diminta Akhiri Pemadaman Listrik di Kecamatan Anggrek

Aleg DPRD Gorut, Windra Lagarusu. (dok.ist)

Lintas-Publik.com, Gorut — Pemadaman listrik yang terjadi di Kecamatan Anggrek sejak pukul 00.00 WITA hingga berita ini diturunkan belum juga menyala, menimbulkan keluhan dari masyarakat. Jumat (7/11).

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengkritik pelayanan PLN yang dinilai kurang transparan dalam memberikan informasi kepada publik.

Menurutnya, pemadaman yang berlangsung hampir satu hari penuh tanpa pemberitahuan resmi membuat masyarakat dirugikan.

“Seharusnya PLN memberitahukan terlebih dahulu, atau jika memang ada insiden tidak terduga maupun jaringan yang rusak, hal itu wajib diinformasikan melalui media sosial agar masyarakat tidak bertanya-tanya apa penyebab padamnya listrik,” tegas Windra.

Ia menambahkan, PLN sebagai perusahaan pelayanan publik tidak boleh bertindak sewenang-wenang dengan melakukan pemadaman tanpa penjelasan resmi.

“PLN harus menyampaikan alasan teknis pemadaman dan memberikan kepastian kapan listrik di kawasan Anggrek akan dinyalakan kembali,” ujarnya.

Windra berharap pihak PLN segera memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan pelayanan yang lebih baik ke depannya.

“Saya minta akhiri pemadaman listrik di kecamatan anggrek ini, agar ekonomi dan sosial masyarakat bisa normal lagi,” tutup Windra dengan tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, PLN belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab padamnya listrik di Kecamatan Anggrek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *